Beruntunglah Kamu Yang Membaca Ini...!!! Punya Hutang Puasa, Inilah Besaran Fidyah Yang Hatus Dibayar, Bantu Share

Dalam bahasa Arab kata “fidyah” yaitu bentuk masdar dari kata dasar “fadaa”, yang berarti ganti atau menebus. Adapun dengan cara terminologis (arti) fidyah yaitu beberapa harta benda dalam kandungan tertentu yang harus diberikan pada fakir miskin sebagai ubah satu ibadah yang sudah ditinggalkan.


Misalnya, fidyah yang diberikan akibat ditinggalkannya puasa Ramadhan oleh orang lansia yg tidak dapat melaksanakannya, atau oleh keluarga orang yang belum pernah meng-qadha atau ganti puasa yang ditinggalkannya (menurut beberapa ulama). Dengan memberi fidyah itu, gugurlah satu kewajiban yang sudah ditinggalkannya.

Untuk wanita yg tidak bepuasa lantaran hamil atau menyusui jadi ia diperbolehkan tidak untuk berpuasa. Bila ia tak berpuasa lantaran cemas pada dianya atau pada diri serta bayinya jadi ia hanya harus ganti puasanya sesudah bln. Ramadhan serta tak ada keharusan membayar fidyah. Bila ia tak berpuasa lantaran cemas pada anak atau bayinya saja jadi ia wajib meng-qadha serta membayar fidyah sekaligus.

Berapakah Besarnya Fidyah? Agar bisa tahu berapakah besar fidyah untuk setiap orang miskin yang perlu di beri makan itu, bisa diliat pada sebagian nash hadits yang dipakai sebagai rujukan :

Dalam hadits kisah Daruquthniy dari Ali bin Abi Thalib serta dari Ayyub bin Suwaid, menyebutkan perintah Rasulullah SAW pada seseorang lelaki yang lakukan jima' atau berhub#ngan b4dan dengan istrinya di suatu siang di bulan Ramadhan untuk melakukan kaffarat atau denda berpuasa selama dua bln. berturut-turut. Dalam hadits mengatakan kalau lantaran lelaki itu tak dapat melakukan itu jadi ia mesti membayar denda 1 araq (seker4njang) diisi 15 sha' kurma. 1 Sha' terdiri dari 4 mud, hingga kurma yang di terima oleh lelaki itu sejumlah 60 mud, untuk diberikan pada 60 orang miskin (untuk menggantu puasa dua bulan). Sedangkan 1 mud sama dengan 0, 6 Kg atau 3/4 Liter.

Oleh karenanya, besamya fidyah yang umum diberikan pada fakir miskin saat ini yaitu 1 mud = 0, 6 Kg atau 3/4 liter beras untuk sehari


puasa.

Berbagai pendapat lain yang juga menyebutkan besarnya fidyah –dengan memakai satu nash hadits sebagai rujukan– kami anggap lemah. Karena hadits yang digunakannya sudah dinilai oleh Muhhadditsin (beberapa penyelidik hadits) sebagai hadits dha'if. Sedang yang memakai dasar qiyas (analogi) juga, kami anggap lemah karena bertentangan dengan nash hadits.

Sebagian pendapat lain tentang besamya fidyah itu yaitu ; 1) pendapat yang menyebutkan kalau besarnya fidyah itu sebesar 2, 8 Kg bahan makanan pokok, beras umpamanya. Di mana pendapat ini didasarkan pada hadits kisah Abu Dawud dari Salmah bin Shakhr, yang menyebutkan kalau dalam momen seseorang lelaki berbuat jima' pada siang hari di bln. Ramadhan, Rasulullah SAW menyuruh lelaki itu untuk memberi 1 wasaq kurma, di mana 1 wasaq terbagi dalam 60 sha, hingga setiap orang miskin bakal mendapatkan kurma sebanyak 1 sha.

2) pendapat yang menyata­kan kalau besamya fidyah itu sejumlah 1/2 sha bahan makanan pokok, dengan basic hadits kisah Ahmad dari Abu Zaid Al Madany, yang menyebutkan kalau Rasulullah SAW memerintahkan pada seseorang lelaki yang berbuat dzihar (menyamai isteri dengan ibunya) untuk memberikan 1/2 wasaq kurma pada 60 orang miskin, dan

3) pendapat yang menyebutkan kalau besarnya fidyah itu sama juga dengan fidyah atas orang yang bercukur saat tengah ihram, yaitu sebesar 1/2 sha atau 2 mud.

Tiga pendapat itu dinilai lemah. Dalil-dalil yang kuat tunjukkan besarnya fidyah yang umum diberikan pada fakir miskin saat ini yaitu 1 mud atau 0, 6 Kg atau 3/4 liter beras untuk satu hari puasa.

Bolehkah Fidyah dengan Duit?

Fidyah yaitu pengganti dari satu beribadah yang sudah ditinggalkan, berbentuk beberapa makanan yang diberikan pada fakir miskin.

Dengan mencermati pengertian serta maksud fidyah yang disebut santunan pada beberapa orang miskin, jadi bisa saja memberi fidyah berbentuk duit. Karena bagaimana bila orang miskin itu, telah cukup mempunyai bahan makanan. Tidakkah tambah baik memberi fidyah dalam bentuk uang, supaya bisa dipergunakannya untuk keperluan lain.

Oleh karenanya, bisa di ambil kesimpulan akhir kalau keharusan fidyah bisa dikerjakan dengan ganti duit, bila sekiranya lebih berguna. Tetapi bila ada tanda-tanda kalau duit ter­sebut bakal digunakan untuk foya-foya, jadi kita harus memberi­kannya dalam bent uk bahan makanan pokok.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Beruntunglah Kamu Yang Membaca Ini...!!! Punya Hutang Puasa, Inilah Besaran Fidyah Yang Hatus Dibayar, Bantu Share"

Posting Komentar